A+ R A-

Persoalan Kesejahteraan, Masih Mewarnai Buruh di Jakarta Utara

Rate this item
(0 votes)
JAKARTA, TintaMerahNews.Com, - Maraknya persoalan tenaga kerja, masih terus mewarnai kesejahtaraan bagi para buruh disejumlah perusahaan di Jakarta Utara. Bukan hanya itu, selain persoalan gaji buruh yang masih jauh dari upah minimum regional (UMR), CV. Kim Kee sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan udang lopster tersebut, juga melarang para karyawannya, untuk melaksanakan ibadah.
“Saya selama bekerja disini tidak pernah diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Jum’at pak. Semua itu sudah menjadi aturan perusahaan ini, kalau saya melanggar akan dipecat,” ungkap salah seorang buruh CV.
Kim Kee, yang minta namanya tidak ditulis, saat ditemui wartawan yang sedang menyamar diperusahaan itu.

CV. Kim Kee merupakan perusahaan terbesar di Jakarta sebagai pengekspor udang lopster berdomisili di Jl. Muara Karang Selatan Blok F/9 No. 108, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.“Perusahaan ini mencantumkan nama Anton sebagai direktur perusahaan dan melibatkan tenaga orang asing bernama Mr. Chen warga negara Australia ,” papar sumber itu.

Bukan hanya itu, CV. Kim Kee selain memperkerjakan puluhan buruh dengan upah dibawah UMR juga tidak pernah mendaftarkan karyawannya itu ke Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). “ Saya berharap persoalan ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Jangan sampai Kasudin Nakertrans Jakarta Utara tutup mata dalam persoalan ini.  Karena selain merugikan bagi para buruh Indonesia , CV. Kim Kee yang sebenarnya dikendalikan oleh orang asing ini sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.

Menanggapi tentang kasus itu, Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara, saat dikonfirmasi TintaMerahNews.Com, Jum’at (17/2), tidak berhasil ditemui wartawan. “Bapak sedang keluar kantor pak,” kata salah seorang stafnya.

|SUG

6 comments

Leave a comment

Banner

1