A+ R A-

Terkait Penangkapan John Kei, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Featured

Rate this item
(0 votes)

JAKARTA, TintaMerahNews.Com, - Polisi menyatakan menangkap John Kei atas kasus pembunuhan Ayung alias Tan Hari Tantono, bos PT Sanex Steel pada akhir Januari lalu. Untuk itu, polisi akan menjerat John menggunakan pasal pembunuhan berencana. Demikian yang terungkap dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu (18/2) siang.
Ditambahkan polisi, John dan anak buahnya diduga membunuh Ayung lantaran korban tidak membayar honor jasa penagihan utang. Dan, John sendiri akhirnya ditangkap dan tertembak polisi, kemarin malam. Menurut tokoh pemuda asal Maluku ini, dirinya ditembak dari jarak dekat saat ditangkap dan tanpa perlawanan.

Keterangan yang sama juga diberikan adik kandung John, Tito Revra. Dia mengaku bersama John saat penangkapan dan memberikan keterangan yang sama. Karena merasa diperlakukan tidak adil dan penangkapan dinilai menyalahi prosedur, keluarga John melalui kuasa hukum berencana mengadukan kasus ini ke Propam Polda Metro Jaya.

Sementara itu, AF yang ditangkap bersamaan dengan John adalah seorang artis wanita yang ditemukan tengah mengisap shabu. AF yang kini masih diperiksa Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya dikenal sebagai aktris tenar di tahun 1980-1990-an dan beberapa kali ikut dalam film-film Warkop DKI.
|NANG

2 comments

Leave a comment

Terbaru

DVI Berikan Kesempatan Melihat Jenazah, Bagi Keluarga Korban

DVI Berikan Kesempatan Melihat Jenazah, Bagi Keluarga K…

JAKARTA, TintaMerahNews.Com, - Tim Disaster Victim Identific...

Banner

1