A+ R A-

P2TRN Laporkan Kasus Pompa Air di Jakut, Ke Tipikor Featured

Rate this item
(0 votes)
Penyidik KPK menggeledah ruang Badan Anggaran DPR, Jumat Penyidik KPK menggeledah ruang Badan Anggaran DPR, Jumat
JAKARTA, TintaMerahNews.Com, - Temuan indikasi pemalsuan pompa air untuk pembangunan pompa polder di Kampung Bandan, Jakarta Utara ini, awalnya diungkap LSM Pemerhati Pembangunan dan Tata Ruang Nasional (P2TRN).

Menurut Koordinator P2TRN S Tumpal, dalam kasus ini diduga adanya praktik penipuan dan korupsi keuangan negara minimal Rp 9,4 miliar. Pihaknya pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kini kasusnya sedang dalam tahap penyidikan.

Pihak Mabes Polri menjelaskan, sejauh ini sudah lebih dari 10 orang diperiksa, baik dari pihak DPU Provinsi DKI Jakarta, konsultan pengawas dan pelaksana proyek PT Ruhaak Phala Industri (RPI).

Pihaknya, ujar Tumpal, mendesak Bareskrim Mabes Polri segera menangkap aktor utama pelaku pemalsuan pompa banjir yang amat vital fungsinya dalam menangani permasalahan banjir di ibukota ini.
“Jangan sampai uang puluhan miliar yang dibelanjakan pemerintah DKI tidak menghasilkan apa-apa. Bahkan sangat merugikan kepentingan rakyat Jakarta,” cetus Tumpal.

Pompa polder Kampung Bandan diduga kuat telah dipalsukan. Pompa polder Kampung Bandan yang dilelangkan oleh DPU DKI Jakarta, sebenarnya telah dimenangkan PT RPI. Dalam penawarannya, PT RPI menawarkan Pompa Submersible merek WILO asal Jerman, dengan harga Rp 3,160 miliar per unit, sejumlah tiga unit.

Kontrak yang didapatkan PT RPI untuk proyek Polder Kampung Bandan itu bernilai Rp 23.330.521.000, dengan Nomor Kontrak 6435/17932 tertanggal 12 Agustus 2010. Kontrak ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT RPI Toni Tampi dan oleh pihak DPU DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut, ternyata PT RPI mengganti pompa yang dipasang di lokasi proyek dengan produk Korea Selatan merek JMI (Jumbo Machinery Industry), bukan pompa merek WILO asal Jerman.

Dalam dokumen lelang tersebut, ditetapkan Starting Methode yang diminta adalah Variable Frequency Drive (VFD). Tetapi panitia lelang tetap memenangkan PT RPI, yang mengajukan Starting Method Soft Starter.

Padahal, ada perbedaan harga tinggi antara Starting Method VFD dengan Starting Method Soft Starter. Penyimpangan lainnya, adalah pengurangan ketebalan pipa yang harusnya 16 mm ternyata hanya 12 mm.

Selain pemalsuan pompa, jelas Tumpal, sistem menghidupkan pompa banjir tersebut ternyata juga diganti oleh PT RPI. Mestinya, yang diminta adalah sistem inverter, namun yang di-pasang hanya sistem biasa yang boros listrik. “Negara dirugikan lagi, minimal Rp 300 juta,” ujar Tumpal.

|SUG

Last modified on Saturday, 11 February 2012 13:30

1 Comment

Leave a comment

Terbaru

DVI Berikan Kesempatan Melihat Jenazah, Bagi Keluarga Korban

DVI Berikan Kesempatan Melihat Jenazah, Bagi Keluarga K…

JAKARTA, TintaMerahNews.Com, - Tim Disaster Victim Identific...

Banner

1