A+ R A-

Menkeu Tanggapi Soal Laporan Rekening Gendut PNS

Rate this item
(0 votes)
JAKARTA, TintaMerahNews.Com, - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan kepemilikan rekening gendut pegawai negeri sipil (PNS) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK hingga akhir 2011.

"Saya sudah review (meneliti,red) yang 77 laporan (PPATK) meningkat menjadi 86 laporan sampai akhir 2011 dan sudah ditindaklanjuti semua," kata Agus usai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Namun, lanjut Agus, pihaknya belum mengetahui laporan terbaru yang diumumkan PPTAK. "Kalau ada lagi, saya belum tahu," ucapnya. Jika ada dugaan kembali rekening gendut, maka pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. "Saya perlu informasi lebih jauh mengenai informasi PPATK itu dan saya merasa kalau nanti ada laporan akan pelajari dan ditindaklanjuti," ujar Agus.

Agus mengungkapkan, 86 laporan PPATK masih berupa laporan informasi, bukan laporan hasil analisis. "Jadi saya minta ke Irjen (Inspektur Jenderal) dan eselon I terkait untuk melakukan review," tuturnya.

Dari 86 laporan tersebut, ada 30 yang ditindaklanjuti dalam bentuk investigasi dan diberikan hukuman dari hukuman disiplin hingga diperhentikan. "Sudah ada yang dihukum disiplin serta tujuh orang yang diputuskan untuk diberhentikan," kata Agus. Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan tujuh orang tersebut ke KPK, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyelidikan.

Agus mengatakan, sebanyak 24 ribu pegawai Kementerian Keuangan telah diminta melaporkan harta kekayaannya. Ia juga mengimbau masyarakat jika menemukan PNS yang dicurigai memiliki kekayaan tidak wajar untuk melaporkan melalui sistem informasi yang dibangun Kementerian Keuangan.
|ENDANG

1 Comment

Leave a comment

Terbaru

DVI Berikan Kesempatan Melihat Jenazah, Bagi Keluarga Korban

DVI Berikan Kesempatan Melihat Jenazah, Bagi Keluarga K…

JAKARTA, TintaMerahNews.Com, - Tim Disaster Victim Identific...

Banner

1